Header Ads

Waktu Membaca Amin dalam Shalat Berjama'ah

Pertanyaan:

Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya imam itu diangkat untuk diikuti. Apabila dia ruku’ maka ruku’lah kalian, dan apabila dia sujud maka sujudlah kalian. dan apabila dia membaca ‘amin’ maka bacalah amin.” (HR. Bukhari dan Muslim). Lalu apakah makna sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apabila dia membaca amin, maka bacalah amin.”?

 

Jawaban:

Maknanya adalah apabila dia (imam) sudah mulai membaca amin, atau apabila dia telah sampai tempat bacaan amin maka bacalah amin, sebab terdapat riwayat yang sah dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah -radhiyallahu’anhu-, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila imam telah membaca, ‘waladhdhaalliin, maka ucapkanlah amin.” (HR. Muslim).

Sebagian orang ada yang berpendapat bahwa makna sabda beliau ‘apabila dia membaca amin’ yaitu apabila dia telah selesai membaca amin, akan tetapi bukan seperti itu yang benar. Namun, maksudnya adalah apabila dia sudah sampai tempat bacaan amin, maka bacalah amin oleh kalian. Hadits Abu Hurairah di dalam Shahih Muslim menjelaskan hal itu, “Apabila imam telah membaca, ‘waladhdhaalliin, maka ucapkanlah amin.’.”

(Ibnu Utsaimin –rahimahullah-)

Diterjemahkan dari:
Fatawa Tata’allaqu Bi Syarhi Ba’dhil Ahadits,
Penyusun Dakhilullah bin Bakhit,
Penerbit Dar Ibnu Khuzaimah
Cet ke-1 1422 H.
Halaman 19-20

No comments

Powered by Blogger.